Advertisement
Dua dari 3 Terduga Pelaku Penganiayaan di Sanden Bantul Ditangkap, Sebilah Pedang Diamankan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Petugas dari Polres Bantul dan Polsek Sanden menangkap dua dari tiga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Pranti, Gadingharjo, Sanden.
Sebilah pedang diamankan dari tangan dua terduga pelaku penganiayaan tersebut.
Advertisement
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, jika satu pelaku yakni AW, 33 ditangkap di indekosnya di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (5/9/2024) pagi.
"Dari tangan AW kami mengamankan barang bukti berupa pedang dengan panjang satu meter yang terbalut kain warna coklat," kata Jeffry, Jumat (6/9/2024).
BACA JUGA: Dua Motor Bertabrakan di Jalan Parangtritis, 4 Orang Luka-Luka
Setelah menangkap AW, petugas juga menangkap pelaku lainnya, S, 32. Alhasil, kata Jeffry, saat ini petugas masih memburu R,27, pelaku lainnya.
"Keduanya, saat ini ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polsek Sanden," lanjut Jeffry.
Menurut Jeffry, kejadian dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Pranti, Gadingharjo, Sanden, Bantul, terjadi pada Senin (5/8/2024) malam. Saat itu korban didatangi tiga orang pria dan berujung penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam). Akibatnya korban mengalami luka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Koperasi Budi Arie Disebut di Persidangan Judi Online, Begini Respons Kantor Kepresidenan
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Program Kelurahan Tangguh Bencana, Taru Martani Turut Menyukseskan Event Sepeda Santai BPBD di Mandala Krida
- Jadwal Layanan SIM di Bantul, Senin 19 Mei 2025
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Pekan Ini 19-25 Mei 2025, Lengkap dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja
- Jadwal KA Bandara YIA Keberangkatan dari Stasiun Tugu Jogja Hari Ini 19 Mei 2025
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini 19 Mei 2025
Advertisement